Saksi
Usut Proses pembelian Tanah dalam TPPU Andi Pramono, KPK periksa 7 saksi di Batam.

Jakarta, pantausidang – Tim penyidik menggali informasi terkait proses jual beli tanah di Batam, terkait kasus dugaan TPPU tersangka mantan penjabat Bea Cukai Andi Pramono.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, pihaknya memeriksa 7 orang saksi dari pihak swasta terkait proses jual beli tanah tersebut.
“Hari ini Rabu (10/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPPU yang dilakukan oleh Tersangka AP (PNS pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai),”
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, “ ujarnya.
Mereka terdiri dari pihak swasta antara lain, David, Harijati, Boii Hwee, Lie Soi Tie, Tamrin, Tan Tjing Hue, dan Kamariah.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD