Connect with us

Saksi

Usut Proses pembelian Tanah dalam TPPU Andi Pramono, KPK periksa 7 saksi di Batam.

Published

on

Jakarta, pantausidang – Tim penyidik menggali informasi terkait proses jual beli tanah di Batam, terkait kasus dugaan TPPU tersangka mantan penjabat Bea Cukai Andi Pramono.

Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, pihaknya memeriksa 7 orang saksi dari pihak swasta terkait proses jual beli tanah tersebut.

“Hari ini Rabu (10/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPPU yang dilakukan oleh Tersangka AP (PNS pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai),”

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, “ ujarnya.

Mereka terdiri dari pihak swasta antara lain, David, Harijati, Boii Hwee, Lie Soi Tie, Tamrin, Tan Tjing Hue, dan Kamariah.*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending