Connect with us

Saksi

Usut Proses pembelian Tanah dalam TPPU Andi Pramono, KPK periksa 7 saksi di Batam.

Published

on

Jakarta, pantausidang – Tim penyidik menggali informasi terkait proses jual beli tanah di Batam, terkait kasus dugaan TPPU tersangka mantan penjabat Bea Cukai Andi Pramono.

Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, pihaknya memeriksa 7 orang saksi dari pihak swasta terkait proses jual beli tanah tersebut.

“Hari ini Rabu (10/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPPU yang dilakukan oleh Tersangka AP (PNS pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai),”

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, “ ujarnya.

Mereka terdiri dari pihak swasta antara lain, David, Harijati, Boii Hwee, Lie Soi Tie, Tamrin, Tan Tjing Hue, dan Kamariah.*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending