Saksi
Usut Proses pembelian Tanah dalam TPPU Andi Pramono, KPK periksa 7 saksi di Batam.
Jakarta, pantausidang – Tim penyidik menggali informasi terkait proses jual beli tanah di Batam, terkait kasus dugaan TPPU tersangka mantan penjabat Bea Cukai Andi Pramono.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, pihaknya memeriksa 7 orang saksi dari pihak swasta terkait proses jual beli tanah tersebut.
“Hari ini Rabu (10/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPPU yang dilakukan oleh Tersangka AP (PNS pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai),”
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, “ ujarnya.
Mereka terdiri dari pihak swasta antara lain, David, Harijati, Boii Hwee, Lie Soi Tie, Tamrin, Tan Tjing Hue, dan Kamariah.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Nasional3 minggu agoLPSK Siap Dampingi Korban TPKS di UI
-
Justitia4 minggu agoIPW Soroti Mundurnya Aipda Vicky, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Korupsi di Minahasa
-
Ragam3 minggu agoPeradi RBA dan IWAKUM Teken MoU, Luhut MP Pangaribuan Soroti Tantangan Organisasi Advokat


You must be logged in to post a comment Login