Ragam
Redam Konflik Rempang, LPSK Ingatkan Aparat Gunakan Pendekatan Persuasif dan Humanis
Jakarta, pantausidang- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyayangkan bentrokan antara warga Pulau Rempang dengan aparat gabungan TNI-Polri.
Bentrokan itu, dilatarbelakangi penolakan warga terhadap pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.
Imbas dari bentrokan di depan Kantor BP Batam, Kepolisian telah mengambil tindakan dengan mengamankan kurang lebih 43 orang, sebagaimana disampaikan Kapolri.
“Seharusnya proyek besar seperti Rempang Eco City itu, dipersiapkan dengan matang dan menggunakan pendekatan yang humanis serta mengutamakan dialog atau partisipasi masyarakat setempat,” kata Wakil Ketua LPSK, Meneger Nasution dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/9/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Vonis6 hari agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah

