Ragam
Proyek Rempang Eco-City, Batam Kepri dengan tetap menjunjung hak kehidupan masyarakat
Jakarta, Pantausidang – DR. Richard Pasaribu, Anggota DPD/MPR RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melihat rencana pembangunan proyek Nasional Rempang Eco-City, Batam Kepri dengan tetap menjunjung hak kehidupan masyarakat setempat.
“Memang kita prihatin kejadian beberapa hari yang lalu, terjadi riak-riak masyarakat. Sebetulnya kita menyambut baik proyek tersebut. Bahwa ada investasi, apalagi nilai (investasi) mencapai 11,5 milyar US$, ada multiplier effect bagi Batam dan Indonesia. Tapi investasi, harus punya konsep yang tidak sama dengan gaya lama, seperti zaman Orde Baru (Orba),” kata Richard.
Hak kehidupan masyarakat tetap dijunjung, jangan sampai sebaliknya, (masyarakat) jadi korban. Jajaran DPD MPR RI, khususnya perwakilan Kepri memohon kepada pemerintah, terutama aparat penegak hukum, TNI Polri.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim

