Connect with us

Daerah

Rumah di Krukut Mangkrak, kesulitan urus IMB

Pemilik rumah di kelurahan Krukut, kecamatan Taman Sari, Linty Sastrodihardjo mengaku pasrah kondisi rumahnya hampir 20 tahun mangkrak karena sulit urus IMB

Pantausidang, Jakarta – Pemilik rumah di kelurahan Krukut, kecamatan Taman Sari yakni Linty Sastrodihardjo mengaku pasrah dengan kondisi rumahnya yang sudah hampir 20 tahun mangkrak karena kesulitan untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Para tetangga, status tanahnya sama dengan saya,” Linty Sastrodihardjo mengatakan kepada Redaksi.

Menurutnya, kondisi rumah yang selalu tergenang air hujan terutama di musim hujan, semakin rusak. Bahkan seorang tetangganya mengatakan bahwa genangan air bisa menjadi sarang berbagai binatang melata, termasuk ular. Tukang-tukang makanan yang menggunakan gerobak memanfaatkan rumah dalam kondisi kosong tersebut.

“Saya mau cari donatur sehingga rumah ini bisa kembali bisa dihuni. Lokasinya sangat strategis, hanya beberapa ratus meter dari Jalan Gajahmada Hayamwuruk,” kata Linty Sastrodihardjo.

Ia yakin bahwa semua tanah di Krukut yang berdiri dengan status VB (Verhuis Vergunning) atau surat izin menetap atau menggunakan bangunan yang dikeluarkan oleh institusi atau pemerintah daerah.

“Semuanya (bangunan) pengalihan VB. Satu waktu, ada orang bangun rumah (di Krukut). Tapi dia tidak mau jelas (berterus terang) dan cenderung menutup-nutupi. Sepertinya dia ‘tembak’ (jasa pengurusan IMB),” ujarnya 


Ia melihat ada oknum dinas teknis Pemprov DKI Jakarta yang mau ‘kerjasama’ untuk penerbitan IMB. Kendatipun, pemohon izin juga tetap melampirkan berbagai persyaratan termasuk formulir permohonan, KTP, akta Pendirian dan Pengesahan, dan lain sebagainya. Pemohon juga melampirkan fotokopi rencana tapak (gambar situasi/site plan).

“Saya sempat minta para tetangga, bikin pernyataan bahwa (pengalihan) VB orang tua saya yang dulu menempati rumah ini. Dia gugat, kalah. (pengalihan) VB oleh orang tuanya, sementara mereka (orang tua) meninggal, habis lha…. (pengajuan IMB) tidak bisa diteruskan kepada anak. Dia bangun, tuan tanah minta pulang. Yang dimenangkan tuan tanah,” katanya.***

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami