Dakwaan
Saksi Tom Lembong, Eks Bos PDSU Akui Proses Impor Gula Tak Lengkap
Saksi Tom Lembong- Eks Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU), Eka Sapanca, membeberkan kronologi penugasan pengolahan gula kristal mentah (GKM) menjadi gula kristal putih (GKP) yang dijalankan perusahaannya sepanjang 2015–2016.

Pertanyaan Regulasi dan Legalitas
Dalam persidangan, tim jaksa mempertanyakan dasar hukum pengolahan GKM menjadi GKP oleh perusahaan rafinasi seperti PDSU, yang secara legal tidak memiliki izin industri untuk produk gula konsumsi. Selain itu, jaksa juga menyinggung soal Permendag No. 117 Tahun 2015 yang mengatur bahwa stabilisasi harga seharusnya melalui impor GKP, bukan GKM.
Eka mengaku tidak mengetahui secara detail isi aturan tersebut, meski ia telah lama berkecimpung di industri gula. “Seharusnya kami mengajukan izin tambahan ke BKPM, tapi itu tidak dilakukan,” ujarnya.
Berikut rincian keuntungan masing-masing perusahaan swasta dalam perkara impor gula terkait dakwaan mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong:
Keuntungan Perusahaan – (berdasarkan dakwaan jaksa)
Jaksa menyebut total 10 perusahaan swasta memperoleh keuntungan sebesar Rp 515.408.740.970,36, sebagai bagian dari kerugian negara Rp 578 miliar . Rinciannya per perusahaan:
1. PT Angels Products (Tony Wijaya NG):
Rp 144.113.226.287,05 – dari kolaborasi impor gula via INKOPKAR, INKOPPOL, dan PPI.
2. PT Makassar Tene (Then Surianto Eka Prasetya):
Rp 31.190.887.951,27 – kerja sama dengan INKOPPOL & PPI.
3. PT Sentra Usahatama Jaya (Hansen Setiawan):
Rp 36.870.441.420,95.
4. PT Medan Sugar Industry (Indra Suryaningrat):
Rp 64.551.135.580,81.
5. PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) (Eka Sapanca):
Rp 26.160.671.773,93.
6. PT Andalan Furnindo (Wisnu Hendraningrat):
Rp 42.870.481.069,89.
7. PT Duta Sugar International (Hendrogiarto A. Tiwow):
Rp 41.226.293.608,16.
8. PT Berkah Manis Makmur (Hans Falita Hutama):
Rp 74.583.958.290,80.
9. PT Kebun Tebu Mas (Ali Sandjaja Boedidarmo):
Rp 47.868.288.631,27.
10. PT Dharmapala Usaha Sukses (Ramakrishna P. V. Murthy):
Rp 5.973.356.356,22. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
-
Penyidikan4 minggu ago
Tampang Bos Tambang Rudy Ong Saat Ditahan KPK Usai Dijemput Paksa dan Merangkak di KPK
-
Penyidikan3 minggu ago
Buronan Pajak: Theng Hong Sioe Akhirnya Diamankan di Bali
-
Ragam2 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
You must be logged in to post a comment Login