Connect with us

Gugatan

Sengketa Perusahaan Tambang Hingga Adukan Ditjen AHU ke KPK

Onggo pun menduga, dalam sengketa tambang batubara ini, ada orang-orang asing asal China di belakang PT KMI sebagai pemodal dan berada di belakang layar

Published

on

Foto : Ilustrasi

Onggo menduga, ada perubahan riwayat data perseroan PT KMI pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang berkaitan erat dengan Wang Xiu Juan masuk di PT KMI.

Menurutnya, data riwayat PT KMI pada Juni 2021 tertera Wang Xiu Juan pertama kali menjadi komisaris dan pemegang saham PT KMI pada 14 November 2012 silam. Tetapi pada data Februari 2022 telah berubah, di mana Wang Xiu Juan masuk di KMI 13 Mei 2009.

“Kami sudah melaporkan secara tertulis terkait hal ini ke Menkumham dan instansi terkait termasuk KPK untuk menindaklanjuti temuan ini. Siapa yang mengubah data tersebut? Apakah ada keterlibatan oknum Ditjen AHU dalam perkara ini dan apa kepentingannya? Ini harus diusut tuntas oleh Kemenkumham,” tandas Onggowijaya.

Awalnya, kata Onggo, PT TGM menuntut ganti rugi terhadap PT KMI karena menjual batubara tanpa membayar hak bagi hasil kepada PT TGM.

Sementara PT KMI membuat narasi seolah-olah uang untuk kakak kandung Wang Feng, Wang Xiu Juan, yang ditransfer oleh Wang Xiu Juan dari rekening pribadinya melalui rekening Hery pada 2008-2012 adalah uang untuk mendirikan PT TGM.

Padahal sejatinya rekening Hery hanya dipinjam oleh Wang Feng untuk menerima dana.

“PT KMI itu selalu membuat narasi ke semua pihak bahwa PT KMI memiliki PT TGM karena uang pendirian PT TGM berasal dari PT KMI. Kami berpendapat bahwa narasi tersebut dibuat-buat padahal diketahui PT KMI berdiri tahun 2005 dan PT TGM berdiri tahun 2008, secara logika hukum jika benar PT KMI adalah pemilik PT TGM, lalu mengapa PT KMI menandatangani MOU dengan PT TGM pada tahun 2012? Ini sama saja seperti PT TGM sebagai pemilik rumah menyewakan rumah ke PT KMI, di mana PT KMI membuat dekorasi interior yang mahal, karena PT KMI tidak membayar sewa maka PT TGM memutuskan kontrak,” terangnya.

Onggo menambahkan, setelah putus kontrak, PT KMI lapor ke pihak kepolisian dan mengklaim bahwa rumah yang disewanya adalah miliknya. Lantas, kata Onggo, jika benar uang pembangunan rumah dan pembelian tanah berasal dari PT KMI, mengapa laporan polisi baru muncul setelah 10 tahun.

“Apakah PT KMI bisa buktikan legalitas kepemilikan rumahnya? Inilah analogi cerita sederhana dari kasus sengketa tambang batubara antara PT TGM dan PT KMI,” katanya.

Onggo pun menduga, dalam sengketa tambang batubara ini, ada orang-orang asing berasal dari China di belakang PT KMI sebagai pemodal dan berada di belakang layar kasus ini.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Facebook

Tag

Trending