Ragam
Seperti Peradi Daerah Lainnya, Peradi Kota Depok Keras Ingatkan Hotman Paris Hutapea
Ketua Peradi Kota Depok, Khairil Poloan, penyataan Hotman Paris Hutapea di sosial media miliknya, adalah tindakan menjelek-jelekan Peradi Otto Hasibuan.
Pantausidang, Depok – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok berikan peringatan keras kepada Advokat Hotman Paris Hutapea. Hal ini disampaikan Pengurus Peradi Kota Depok.
Menurut Ketua Peradi Kota Depok, Khairil Poloan, penyataan Hotman Paris Hutapea di sosial media miliknya, adalah tindakan menjelek-jelekan Peradi yang diketuai Otto Hasibuan.
“Pernyataan Hotman Paris Hutapea bahwa Peradi tidak sah adalah tidak benar sama sekali yang menyesatkan. Tak ada satu pun amar putusan pengadilan yang membatalkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Peradi tahun 2020,” ujar Khairil Poloan, diberitakan pantausidang.com, Rabu, 27 April 2022.
Polemik ini adalah residu hasil Musyawarah Nasional (Munas) Peradi dua tahun yang lalu. Yang mana, Hotman Paris Hutapea yang juga anggota Peradi tidak mengakui dipilihnya Otto Hasibuan sebagai ketua. Dan, Hotman pun mengundurkan diri dari Peradi.
“Bahwa seperti yang dipersoalkan Hotman Paris Hutapea pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 997K/pdt/2022, menurut saya tidak mempunyai implikasi hukum apa pun terhadap keabsahan Peradi karena tidak ada satu pun amar putusan pengadilan yang membatalkan hasil Munas Peradi, sehingga ucapan yang disampaikan oleh Homan adalah tafsir yang bersangkutan saja, yang patut diduga menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan di dunia advokat. Karenanya, kami mensomasi kepada saudara Hotman Paris agar mencabut pernyataan-pernyataannya itu,” ungkap Khairil menyesalkan.
Didampingi sejawatnya di kepengurusan Peradi Kota Depok, Khairil menyebutkan sudah banyak Peradi di sejumlah provinsi melaporkan Hotman Paris Hutapea kepada jalur hukum. Termasuk seluruh DPC Peradi se-Jawa Barat.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login