Rilis
Siap Diperiksa, Eks Mentan SYL Ingatkan KPK Soal Ini
Diberitakan sebelumnya, KPK mengadakan jumpa pers penahan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. KPK resmi menetapkan SYL bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta sebagai tersangka.
Saat penetapan tersangka, hanya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang hadir pada pemeriksaan kemarin. Setelah diperiksa, ia langsung ditahan selama 20 hari ke depan hingga 30 Oktober untuk kebutuhan penyidikan.
Namun, SYL tak bisa hadir lantaran pergi ke Makassar untuk menemui ibunya Nurhayati Yasin Limpo yang sedang sakit. Selain SYL, Direktur Mesin dan Alat Pertanian Kementan, Muhammad Hatta juga tak hadir pemeriksaan pada saat itu.
Sebagai informasi, SYL juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap KPK. Sidang perdana bakal dilaksanakan, Senin 30 Oktober 2023. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri

