Rilis
Tim Tabur Kejagung Tangkap DPO Seorang Perempuan
Jakarta, pantausidang- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejari NTT inisial MJF.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Berdasarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan Nomor: B-780N.3.11/Fd.2/09/2023 tanggal 05 September 2023 atas nama Tersangka MJF,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya yang diterima pantausidang.com Rabu (12/10/2023).
Ketut menjelaskan, MJF merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa pada Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuaban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD