Connect with us

Pledoi

Sidang Pledoi Azis dikunjungi rekan sejawat anggota Komisi 3 DPR RI

Masinton menyatakan menjunjung tinggi indepensi hakim dan kewenangan hakim dalam mengadili Azis Syamsuddin yng juga menrupakan mantan ketua KOmisi 3 DPR RI tersebut

Pantausidang, Jakarta – Anggota komisi 3 DPR Masinton Pasaribu memberikan support kepada mantan wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dipengadilan Tipikor Jakarta, Senen 31 Januari 2022.

Masinton yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama dengan anggota dewan lainnya adalah dalam rangka kunjungan ke mitra kerja komisi 3 DPR RI, diantaranya telrlihat Taufik Basari dan Arsul Sani.

Menurut Masinton dia kemudian menyempatkan menemui Azis Syamsuddin yng berada di ruang persidangan dan memberikan support selalu teman sejawat.

Masinton menyatakan menjunjung tinggi indepensi hakim dan kewenangan hakim dalam mengadili Azis Syamsuddin yng juga menrupakan mantan ketua KOmisi 3 DPR RI tersebut


” Kita support dan jaga kesehatan, yang lain Kan gak mungkin, kewenagan dan independensi hakim harus kita junjung tinggi. Kita datang mensupport sebagai teman, moril apalagi di masa pandemi, spy beliau diberi kesehatan

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi suap ke pada penyidik KPK Stepanus Robin Patuju terkait pengurusan perkara di KPK.

Oleh tim jaksa penuntut umum Lie Setiawan Putranto berdasarkan fakta persidangan yang telah mendengarkan 15 saksi, 3 ahli tersebut, mantan wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin dinilai telah terbukti melanggar seluruh unsur dakwaan jaksa penuntut umum KPK .

Selain mengajukan pidana denda 250 juta subsider 6 bulan kurungan, jaksa KPK juga mengajukan pidana pencabutan hak politik selama 5 tahun

Jaksa menilai Azis telah menyuap dan memberikan uang senilai Rp 3 miliar rupiah lebih dan 36 ribu dolar Amerika kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patuju dan Pengacara Maskur Husain

Menurut jaksa pemberian terkait meminta bantuan penyidik KPK untuk  menghentikan  penyelidikan kasus DAK Lampung tengah yang telah dimulai sejak 2019 lalu.***

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami