Saksi
Skandal Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat Pertamina

Jakarta, pantausidang– Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut skandal besar yang mengguncang sektor energi nasional terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.
Hari ini, Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa enam saksi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus yang menyeret sejumlah nama besar di industri minyak dan gas.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi pemberkasan perkara, agar kasus ini bisa segera diselesaikan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Para saksi yang diperiksa di antaranya: Manager Crude and Product Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional berinisial BD. Kemudian, Head of Commercial and Operation Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd (PMD) tahun 2021 inisial AAB.
Lalu, RW selaku VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping, NB selaku Manager Finance PT Orbit Terminal Merak, HB sebagai mantan Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014 dan EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Kasus Masih Berkembang
Kasus ini mencuat setelah Kejagung menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Dugaan korupsi ini melibatkan berbagai pihak di lingkungan Pertamina dan mitra bisnisnya, termasuk kontraktor KKKS.
Nama YF dan sejumlah pejabat tinggi lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung menduga praktik korupsi ini telah merugikan keuangan negara dalam jumlah yang fantastis.
Dugaan korupsi ini berakar dari manipulasi tata niaga minyak mentah dan produk kilang. Ada indikasi bahwa pihak-pihak tertentu mendapatkan keuntungan tidak wajar melalui kontrak pengadaan, pengelolaan stok minyak, hingga distribusi bahan bakar.
Kejagung juga tengah menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke rekening pribadi dan perusahaan tertentu di dalam maupun luar negeri.
Pengusutan kasus ini masih terus berkembang, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa Kejagung masih memeriksa lebih banyak dokumen transaksi serta menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk di lingkungan Kementerian terkait.
“Kami akan menindak siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa pandang bulu,” tuturnya.
Kasus ini masih terus bergulir, dan Kejagung diperkirakan akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat. *** ( AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Ragam3 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi2 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi2 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI