Saksi
Tiga Eks Pejabat Pertamina Dipanggil KPK terkait Korupsi Pengadaan Katalis
Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat saksi , tiga diantaranya eks pejabat Pertamina dalam kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero).
Mereka adalah eks Vice President Investigasi PT Pertamina, Budhi Dermawan; eks Chief Internal Audit PT Pertamina, Wahyu Wijayanto; serta eks Vice President SPI PT Pertamina, M. Nirfan.
Kemudian, satu orang Pegawai PT PGN, Imam Mul Akhyar. Dari penelusuran pantausidang yang bersangkutan menjabat Group Head of Gas and LNG Supply di PT PGN.
” Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan,” ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardika. Senen 24 Maret 2025.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu empat tersangka kasus gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina Persero:
Yaitu, eks Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto, Alvin Pradipta Adiyota, swasta/anak Damayanto; Direktur PT Melanton Pratama, Gunardi Wantjik; dan Frederick Aldo Gunardi (pegawai PT Melanton Pratama/anak Gunardi).
Dugaan sementara terkait penerimaan gratifikasi senilai Rp.11 miliar pada proyek pengadaan katalis Pertamina tahun 2013-2014. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login