Connect with us

Penyidikan

Suap Izin Tambang, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

Published

on

Kantor Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM (Foto Sumber : Ruang Energi)

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Tebet, Jakarta Selatan.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menerangkan, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Kami sampaikan bahwa pada hari ini (24/7) Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Tessa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

Namun, Tessa tidak mengungkapkan lebih lanjut perihal ruangan mana saja yang digeledah tim penyidik. Ia hanya menyebut, operasi senyap penggeledahan itu masih dilakukan.

“Kegiatan (penggeledahan) saat ini masih berlangsung,” tuturnya.

Tessa menjelaskan, penyidikan ini juga menyangkut dugaan suap pengurusan izin tambang pengusaha Muhaimin Syarif (MS) kepada AGK.

Syarif sendiri saat ini tengah mendekam di Rutan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu oleh KPK. Syarif diduga menyuap AGK soal pengurusan sejumlah sejumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Kementerian ESDM. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending