Penyidikan
Suap Izin Tambang, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Tebet, Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menerangkan, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Kami sampaikan bahwa pada hari ini (24/7) Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Tessa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).
Namun, Tessa tidak mengungkapkan lebih lanjut perihal ruangan mana saja yang digeledah tim penyidik. Ia hanya menyebut, operasi senyap penggeledahan itu masih dilakukan.
“Kegiatan (penggeledahan) saat ini masih berlangsung,” tuturnya.
Tessa menjelaskan, penyidikan ini juga menyangkut dugaan suap pengurusan izin tambang pengusaha Muhaimin Syarif (MS) kepada AGK.
Syarif sendiri saat ini tengah mendekam di Rutan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu oleh KPK. Syarif diduga menyuap AGK soal pengurusan sejumlah sejumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Kementerian ESDM. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Bos PT Kuda Laut Nusantara Kembali Dipanggil KPK. Ada Apa?
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Kasus Proyek Jalan di Kalbar, KPK Panggil Direktur PT Adhitama Borneo Prima
-
Tuntutan3 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara