Penyidikan
Dalami Proses Pembelian Tanah Kasus DJKA Jateng, KPK periksa PPAT
Jakarta, pantausidang – Empat saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (wilayah Jawa Tengah), untuk tersangka YO.
“Pemeriksaan dlakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama: AF (pelajar/mahasiswa), RI (wiraswasta), RSHP, dan NI (masing-masing Pejabat Pembuat Akta Tanah), “ ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto, Rabu 24 Juli 2024.
Menurut Tessa, pihaknya mendalami terkait dengan proses pembelian tanah/bangunan yang dibeli oleh tersangka YO (PPK) yang sumber dananya diduga berasal dari hasil Korupsi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan tersangka mantan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian tengah Yofi Oktarisza (YO), Kamis 13 Juni 2024.
Direktur penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan, penahanan setelah secara resmi pihaknya mengumumkan YO sebagai tersangka baru kasus di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tersebut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi4 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Ragam4 minggu agoKejagung Tahan Pemilik PT Tonia Mitra Sejahtera TSHI Terkait Tambang Nikel


You must be logged in to post a comment Login