Ragam
Suhandy didakwa menyuap Bupati Muba Dody Reza Alex dkk senilai Rp 4,4 Miliar
Suap sebesar 4,4 M tersebut diberikan kepada ketiganya berserta tim dengan komposisi atau prosentase Bupati 10 persen, Kadinas PUPR 3-5 persen, PPK 2-3 persen, ULP sebesar 3 persen dan PPTK dan Bagian Administrasi 1 persen
Pantausidang, palembang – Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan dakwaan dalam sidang perdana perkara suap kepada bupati Musi Banyuasin dengan terdakwa kontraktor PT Selaras Simpati Nusantara (SSN) Suhandy terkait proyek dinas PUPR tahun 2020-2021.
Dalam sidang yang digelar dipengadilan Tipikor Palembang tersebut, Jaksa KPK Taufiq Ibnu Groho dkk mendakwa Suhandy telah menyuap Dody Reza Alex selaku Bupati, Herman Mayori kepala dinas PUPR dan Eddy Umari selaku pejabat pembuat komitmen.
Suap sebesar 4,4 M tersebut diberikan kepada ketiganya berserta tim dengan komposisi atau prosentase Bupati 10 persen, Kadinas PUPR 3-5 persen, PPK 2-3 persen, ULP sebesar 3 persen dan PPTK dan Bagian Administrasi 1 persen.
Pemberian uang tersebut atas 4 (empat) paket pekerjaan yang didapat Suhandy antara lain;
1. Pekerjaan Normalisasi Danau Ulak Lia, dengan nilai pekerjaan Rp9.950 miliar yang ditetapkan sebagai pemenang pada tanggal 26 Maret 2021 menggunakan PT. Selaras Simpati Nusantara.
2. Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.R Epil (DAK), dengan nilai pekerjaan Rp4.3 miliar 26 Maret 2021,
3. Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.R Muara Teladan (DAK), dengan nilai pekerjaan Rp3.3 miliar yang 26 Maret 2021, menggunakan PT. Kurnia Mulia GemaAbadi (KGMA).
4. Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IPDMIP) di Desa Ngulak III, Kec Sanga Desa, dengan nilai pekerjaan Rp2.3 miliar tanggal 30 April 2021, menggunakan CV. ERA KARYA MAKMUR.
Suhandy didakwa melanggar pasal 5 dan pasal 13 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun pidana penjara.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login