ada beberapa oknum dari PT Askrindo yang masih melakukan hal tersebut hingga sekarang seperti PT Kalimantan Sumber Energi
Jadi di BUMN tidak mungkin ada kerugian jika dalam neraca laba rugi tidak mencatatkan kerugian
Zecky meminta penjelasan kepada ahli Undurma terkait standar akuntansi yang berbeda maka menurut ahli apakah bisa disamakan jenis pertanggungjawabannya itu
Menanggapi tuntutan pidana penjara dan denda, dan pidana tambahan uang Pengganti, saya merasa tidaklah adil dan sangatlah berart, dan tidak bisa dipahami
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp