Ragam
Terkait Transaksi keuangan PT Taspen, Kajagung Periksa Direktur Rista Bintang Mahkota Sejati dan Kadiv investasi PNM
diperiksa terkait dengan proses pengelolaan investasi PT. Taspen Life pada Reksa Dana yang dikelola oleh PT. PNM Investment Management
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di PT Asuransi Jiwa Taspen 2017-2020.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan 2 saksi tersebut adalah direktur PT. Rista Bintang Mahkota Sejati berinisial RRW.
” diperiksa terkait dengan klarifikasi atas beberapa transaksi keuangan,” ujarnya.
Kemudian BG selaku Kepala Divisi Investasi PT.PNM Investment Management, diperiksa terkait dengan proses pengelolaan investasi PT. Taspen Life pada Reksa Dana yang dikelola oleh PT. PNM Investment Management.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login