Ragam
Terkait Transaksi keuangan PT Taspen, Kajagung Periksa Direktur Rista Bintang Mahkota Sejati dan Kadiv investasi PNM
diperiksa terkait dengan proses pengelolaan investasi PT. Taspen Life pada Reksa Dana yang dikelola oleh PT. PNM Investment Management

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di PT Asuransi Jiwa Taspen 2017-2020.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan 2 saksi tersebut adalah direktur PT. Rista Bintang Mahkota Sejati berinisial RRW.
” diperiksa terkait dengan klarifikasi atas beberapa transaksi keuangan,” ujarnya.
Kemudian BG selaku Kepala Divisi Investasi PT.PNM Investment Management, diperiksa terkait dengan proses pengelolaan investasi PT. Taspen Life pada Reksa Dana yang dikelola oleh PT. PNM Investment Management.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login