Connect with us

Ragam

Terkait Transaksi keuangan PT Taspen, Kajagung Periksa Direktur Rista Bintang Mahkota Sejati dan Kadiv investasi PNM

diperiksa terkait dengan proses pengelolaan investasi PT. Taspen Life pada Reksa Dana yang dikelola oleh PT. PNM Investment Management

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di PT Asuransi Jiwa Taspen 2017-2020.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan 2 saksi tersebut adalah direktur PT. Rista Bintang Mahkota Sejati berinisial RRW.

” diperiksa terkait dengan klarifikasi atas beberapa transaksi keuangan,” ujarnya.

Kemudian BG selaku Kepala Divisi Investasi PT.PNM Investment Management, diperiksa terkait dengan proses pengelolaan investasi PT. Taspen Life pada Reksa Dana yang dikelola oleh PT. PNM Investment Management.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami