Ragam
Terkait Transaksi keuangan PT Taspen, Kajagung Periksa Direktur Rista Bintang Mahkota Sejati dan Kadiv investasi PNM
diperiksa terkait dengan proses pengelolaan investasi PT. Taspen Life pada Reksa Dana yang dikelola oleh PT. PNM Investment Management
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di PT Asuransi Jiwa Taspen 2017-2020.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan 2 saksi tersebut adalah direktur PT. Rista Bintang Mahkota Sejati berinisial RRW.
” diperiksa terkait dengan klarifikasi atas beberapa transaksi keuangan,” ujarnya.
Kemudian BG selaku Kepala Divisi Investasi PT.PNM Investment Management, diperiksa terkait dengan proses pengelolaan investasi PT. Taspen Life pada Reksa Dana yang dikelola oleh PT. PNM Investment Management.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
GPHRI Tingkatkan Pengembangan Ekosistem Hospitality Terintegrasi
-
Internasional3 minggu ago
Festival Budaya Minnan Dunia Dorong Kerjasama Sektor Pariwisata Indonesia
-
Internasional2 minggu ago
PU, Huaqiao University MoU dengan Prinsip Saling Menguntungkan
-
Ragam1 minggu ago
2024 IG Indonesia Upaya Kembangkan Industri Manufaktur Dalam Negeri