Rilis
Tim Tabur Kejagung Tangkap DPO Seorang Perempuan
Peristiwa tindak pidana itu, terjadi sekitar 2016 hingga 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp430.857.149. Tersangka merupakan perempuan berusia 56 tahun yang bertempat tinggal di Desa Cibubur Hilir. Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, pada Selasa 10 Oktober 2023, MJF sudah ditemukan di perumahan Cibiru Bandung. Tetapi, kata Ketut, saat akan dilakukan eksekusi, MJF meminta waktu untuk melakukan ibadah.
“Tersangka MJF justru melarikan diri ke Jakarta,” ujar Ketut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri

