Nasional
Tim TPDI Laporkan Keluarga Presiden Jokowi ke KPK
Laporan itu imbas usai putusan MK yang diduga memberikan jalan bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming dapat mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Sebab, atas hasil putusannya MK telah menambahkan frasa bunyi Pasal 169 huruf q UU 7/2017 menjadi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’.
Setelah putusan itu, Gibran akhirnya resmi dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) oleh Prabowo Subianto selaku bakal calon presiden (Bacapres). *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan3 minggu agoKPK Periksa Direktur Ayo Media Network Terkait Kasus Iklan BJB
-
Saksi3 minggu agoJaksa Ungkap Aliran Dana GoTo ke Cayman Island Berujung Saham ESOP
-
Dakwaan2 minggu agoDana Ratusan Miliar TaniHub Diduga Disalahgunakan
-
Saksi3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan dan Aliran Dana Investasi Google dalam Kasus Korupsi Chromebook

