Nasional
Tim TPDI Laporkan Keluarga Presiden Jokowi ke KPK
Laporan itu imbas usai putusan MK yang diduga memberikan jalan bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming dapat mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Sebab, atas hasil putusannya MK telah menambahkan frasa bunyi Pasal 169 huruf q UU 7/2017 menjadi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’.
Setelah putusan itu, Gibran akhirnya resmi dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) oleh Prabowo Subianto selaku bakal calon presiden (Bacapres). *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes
-
Saksi3 minggu agoKasus Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
-
Saksi2 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto Soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan

