Nasional
Tim TPDI Laporkan Keluarga Presiden Jokowi ke KPK
Jakarta, pantausidang- Presiden Joko Widodo dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme terkait proses perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
Pihak yang melaporkan adalah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Koordinator TPDI, Erick S Paat mengatakan, selain Jokowi dan Anwar Usman, dua anak Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep juga turut dilaporkan.
“Ini yang dilaporin, Pak Jokowi, Pak Anwar, Gibran, dengan Kaesang. Dugaannya terkait Kolusi dan Nepotisme. Nanti kita jelaskan. Kita ke dalam dulu, lapor dulu,” ujar Erick di Gedung KPK, Senin (23/10/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
-
Saksi4 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Niaga2 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS

