Nasional
Tim TPDI Laporkan Keluarga Presiden Jokowi ke KPK

Jakarta, pantausidang- Presiden Joko Widodo dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme terkait proses perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
Pihak yang melaporkan adalah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Koordinator TPDI, Erick S Paat mengatakan, selain Jokowi dan Anwar Usman, dua anak Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep juga turut dilaporkan.
“Ini yang dilaporin, Pak Jokowi, Pak Anwar, Gibran, dengan Kaesang. Dugaannya terkait Kolusi dan Nepotisme. Nanti kita jelaskan. Kita ke dalam dulu, lapor dulu,” ujar Erick di Gedung KPK, Senin (23/10/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD