Saksi
Tunggu Putusan Praperadilan, Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda
Syamsudin mengatakan, Firli meminta sidang kode etik digelar usai putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

Jakarta, pantausidang- Dewan Pengawas (Dewas) Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang kode etik Ketua non-aktif Komisi Firli Bahuri pada hari ini, Kamis (14/12/2023).
Dewas menyebut, Firli meminta penundaan pelaksanaan sidang kode etik hari ini hingga tanggal 18 Desember 2023.
“Sidangnya ditunda, jadi kemungkinan besar memang tidak hadir. Pak FB (Firli Bahuri) minta sidang etik setelah tanggal 18 (Desember),” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).
Syamsudin mengatakan, Firli meminta sidang kode etik digelar usai putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Justitia4 minggu ago
Kronologi Oknum Letnan Dua TNI Membobol BRI Bertahun-tahun Senilai Rp65 Miliar