Saksi
Dugaan Suap BPK Papua Barat, KPK Periksa Ajudan Pj Bupati Sorong
Jakarta,pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
Kali ini, giliran lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Rixon Suryanto.
“Hari ini (15/12) bertempat di Polres Sorong, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Rixon Suryantho,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Ali menambahkan, Rixon dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus yang menyeret YPM. Namun, belum diketahui terkait apa saja keterangan yang digali Rixon oleh tim penyidik KPK.
Diketahui, KPK telah mengumumkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengondisian alias kongkalikong hasil audit BPK wilayah Papua Barat Daya. Usai diumumkan, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Yan Piet.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia

