Saksi
Tunggu Putusan Praperadilan, Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda
Syamsudin mengatakan, Firli meminta sidang kode etik digelar usai putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
“Alasannya beliau masih mengikuti Praperadilan, kasus pidananya itu kan sedang berlangsung di PN. Nah, beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18 (Desember),” tutur Syamsudin.
Meski demikian, keputusan penjadwalan ulang pelaksanaan sidang tetap menjadi kewenangan Dewas KPK. Sehingga, Firli selaku terlapor harus hadir dalam persidangan etik.
Tetapi, jika Firli terus menghindari panggilan, persidangan bisa tetap dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan.
“Itu yang memutuskan Dewas nanti, sidangnya tetap dibuka kemudian Dewas memutuskan jadwal penggantinya,” tuturnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim

