Saksi
Tunggu Putusan Praperadilan, Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda
Syamsudin mengatakan, Firli meminta sidang kode etik digelar usai putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
“Alasannya beliau masih mengikuti Praperadilan, kasus pidananya itu kan sedang berlangsung di PN. Nah, beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18 (Desember),” tutur Syamsudin.
Meski demikian, keputusan penjadwalan ulang pelaksanaan sidang tetap menjadi kewenangan Dewas KPK. Sehingga, Firli selaku terlapor harus hadir dalam persidangan etik.
Tetapi, jika Firli terus menghindari panggilan, persidangan bisa tetap dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan.
“Itu yang memutuskan Dewas nanti, sidangnya tetap dibuka kemudian Dewas memutuskan jadwal penggantinya,” tuturnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia

