Tuntutan
Tuntutan Crazy Rich Budi Said Ditunda
Pembacaan sidang tuntutan terhadap terdakwa perkara dugaan korupsi jual beli emas Antam yang melibatkan crazy rich asal Surabaya, Budi Said dan General Manager UBPP LM Antam Pulo Gadung, Abdul Hadi Aviciena ditunda

Bantah Lakukan Perbuatan Melawan Hukum
“Seharusnya pembacaan tuntutan sudah dibacakan, tapi karena belum siap akhirnya ada penundaan. Jadi kami berharap pembelaan pada tanggal 20 Desember dapat menunjukkan fakta bahwa klien kami tidak bersalah,” ujar Adi Akmal kepada awak media.
Sementara itu, tim kuasa hukum Budi Said, Indra Sihombing dan Nurbaini Janah, kembali menegaskan bahwa klien mereka tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
Menurutnya, banyak fakta dalam persidangan yang mengindikasikan kesalahan ada di pihak manajemen Antam.
“Dari 2018 sampai 2023, tidak ada tagihan sepeser pun kepada Budi Said terkait kekurangan emas. Investigasi baru dilakukan ketika sudah minus 152,8 kilo, dan itu bukan kesalahan klien kami,” jelas Indra.
Lebih lanjut, Nurbaini Janah menyoroti ketidaksesuaian prosedur dalam manajemen Antam, termasuk absennya stok opname rutin.
“Ada banyak pelanggaran SOP di Antam. Stok opname yang seharusnya berjalan rutin tiga bulan sekali ternyata terabaikan. Ini membuktikan adanya kelalaian dari pihak Antam, bukan dari Budi Said,” ungkap Nurbaini.
Tim kuasa hukum juga menyinggung putusan terdahulu yang menguntungkan Budi Said dalam gugatan perdata.
“Klien kami sudah memenangkan gugatan terkait kekurangan 1136 kilogram emas yang seharusnya milik Budi Said. Putusan itu sudah inkrah hingga tingkat PK. Jadi sangat tidak adil jika Budi Said kembali terjerat perkara ini,” kata Indra menambahkan. ***AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Saksi7 hari ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
You must be logged in to post a comment Login