Dua Orang Ahli memberikan keterangan pada sidang dugaan korupsi peleburan dan cap Logam Mulia PT Antam yang merugikan negara Rp 3,3 triliun
Budi Said dinilai terbukti Korupsi dan TPPU Rp.35 M, terkait Jual beli Emas Antam. Budi diVonis lebih ringan.
Dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya, Budi Said menegaskan Ia merupakan korban penipuan skema ponzi, serta bukan pelaku tindak pidana.
Jakarta, pantausidang- Pengusaha asal Surabaya yang terkenal sebagai crazy rich Budi Said, menghadapi tuntutan 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan....
Pembacaan sidang tuntutan terhadap terdakwa perkara dugaan korupsi jual beli emas Antam yang melibatkan crazy rich asal Surabaya, Budi Said dan General Manager UBPP LM Antam...