Gugatan
Usai Kesimpulan, PT BKUM Yakin Hakim Tak Batalkan Putusan BANI
Sebagai informasi, saat ini PT BKUM juga sudah melaporkan pemegang saham PT KSM (MMI) yakni Ny. Tjandra Sari dan Hartono Darmawan selaku eks Dirut PT MMI tentang dugaan melanggar pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau 266 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik.
“Laporan ini tertuang dalam nomor LP/B/5584/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 1 November 2022 yang saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan dengan SPDP Nomor B/4707/III/RES 1.9/2023/Ditreskrimum tanggal 31 Maret 2023,” tutup Tony. ***AAG
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar

