Connect with us

Gugatan

Hakim PN Jaksel Persoalkan Ahli PT MMI Bahas Pokok Perkara Dalam Sidang Arbitrase

Jakarta, pantausidang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mempersoalkan ahli yang dihadirkan PT Marino Mining International (MMI) selaku penggugat terkait pembahasan pokok perkara dalam sidang pembatalan arbitrase.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Diketahui, PT MMI menggugat Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) untuk memohon membatalkan putusan BANI 45101/XII/ARB-BANI/2022 tanggal 10 Mei 2023 perihal wanprestasi, dengan nomor perkara 568/Pdt.Sus-Arbt/2023/PN.Jkt.Sel.

Majelis hakim beberapa kali menegur Penasehat Hukum (PH) PT MMI atas pertanyaan mengenai pokok perkara yang dilontarkan kepada ahli.

“Tidak boleh itu pokok perkara,” kata Hakim dalam persidangan di PN Jaksel, Kamis (27/2023).

Laman: 1 2 3 4 5 6

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com