Saksi
Usut Korupsi Perdagangan Minyak Mentah, KPK Periksa Bos PT Angrah Pabuaran Energy

Jakarta, pantausidang– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di sektor energi dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd.
Kini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi guna mendalami aliran transaksi dalam kasus ini. Saksi yang dipanggil adalah Lukma Neska selaku Direktur Utama PT Angrah Pabuaran Energy.
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).
Pemeriksaan Lukma Neska sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap aliran dana mencurigakan serta dugaan permainan harga dalam transaksi minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Tessa menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri peran berbagai pihak dalam transaksi energi yang diduga penuh rekayasa.
“Kami terus mendalami aliran dana serta mekanisme perdagangan minyak yang berpotensi merugikan negara,” tuturnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam rantai pasokan perdagangan minyak yang melibatkan sejumlah perusahaan terkait.
Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk membongkar skema korupsi di sektor energi yang sangat strategis ini.
Petral Bayang-Bayang Masa Lalu yang Kembali Menghantui?
Petral dikenal sebagai perusahaan yang dulu kerap dikaitkan dengan dugaan praktik kartel minyak dan mafia migas. Meskipun telah dibubarkan, jejak transaksi dan pola bisnisnya masih menyisakan banyak pertanyaan.
Kini, dengan pemeriksaan terkait perdagangan minyak di Pertamina Energy Services Pte. Ltd., muncul dugaan bahwa permainan lama masih terus berlangsung dalam bentuk baru.
KPK belum mengungkap kemungkinan adanya tersangka. Namun, penyelidikan dipastikan akan berlanjut karena berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Penyelidikan KPK mengindikasikan adanya aliran dana suap sebesar USD 2,9 juta yang diterima oleh mantan pejabat, dari perusahaan Kernel Oil selama periode 2010 hingga 2013. Suap tersebut diduga terkait dengan fasilitasi perdagangan minyak mentah dan produk kilang.
Diketahui, Pertamina Energy Services Pte. Ltd. merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang berperan dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) entitas yang selama ini dikenal sebagai “lumbung mafia migas” di masa lalu. ***AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC
You must be logged in to post a comment Login