Tersangka
Usut Korupsi PT PGN, KPK Geledah 3 Rumah dan 4 Perusahaan

“Untuk PGN, kami pastikan sudah ada tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka, kurang lebih dua orang,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/5).
Pencegahan tersebut merupakan pengajuan pertama dan dapat diperpanjang kembali satu kali sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
“Mengingatkan kepada para pihak, setidaknya dua orang ini, untuk kooperatif hadir ketika nanti dipanggil oleh tim penyidik KPK dalam rangka untuk pemeriksaan,” ucap Ali beberapa waktu lalu.
Perkara yang diusut ini menindaklanjuti hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Profil3 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga4 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan3 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis
-
Saksi4 minggu ago
KPK Garap Direksi PT Mitra Buana Komputindo dan PT Visiland Dharma Sarana untuk Kasus INTI