Tersangka
Usut Korupsi PT PGN, KPK Geledah 3 Rumah dan 4 Perusahaan
Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di DKI Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 31 Mei 2024.
Penggeledahan tersebut l, dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN/Persero). Ada empat perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak dalam penggeledahan itu terkait perkara tersebut.
Sayangnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak mengungkapkan secara rinci perusahaan dan rumah dimaksud.
“Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” ujar Ali, Selasa (4/6/2024).
Dokumen tersebut disita untuk dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut. Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Keduanya atas nama Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN) dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Nasional2 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Justitia3 minggu agoIPW Soroti Mundurnya Aipda Vicky, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Korupsi di Minahasa

