Tersangka
Usut Korupsi PT PGN, KPK Geledah 3 Rumah dan 4 Perusahaan
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2024/06/header_bisnis-pgn.jpg)
Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di DKI Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 31 Mei 2024.
Penggeledahan tersebut l, dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN/Persero). Ada empat perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak dalam penggeledahan itu terkait perkara tersebut.
Sayangnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak mengungkapkan secara rinci perusahaan dan rumah dimaksud.
“Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” ujar Ali, Selasa (4/6/2024).
Dokumen tersebut disita untuk dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut. Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Keduanya atas nama Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN) dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa 3 Saksi KSO Kasus Proyek Kereta Api
-
Penyidikan2 minggu ago
Periksa Direktur PT Citra Diecona, KPK Gali Info Paket Pekerjaan Di Ditjen Perkeretaapian
-
Profil4 minggu ago
P3I Upayakan Perlindungan Hukum terhadap Jasa Layanan Home Care
-
Rilis3 minggu ago
KPK Bidik Anggota DPR RI Komisi XI dan Anggota V BPK RI