Ragam
Vice President Marketing PT Aneka Tambang Muhidin dipanggil KPK terkait kasus Anoda Logam
Kasus PT Aneka Tambang Persero hingga saat ini Tim Penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti

Pantausidang, Jakarta– KPK panggil 2 saksi untuk kasus dugaan korupsi kerjasama pengelolaan anoda logam PT Aneka tambang dan PT Loco Montrado 2017.
PLT jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih terhadap Vice President Marketing PT Antam Muhidin St MSM dan trading Senior officer Nursyahrini Dewi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK merah putih, atas nama saksi yakin, Muhidin, S.T., M.S.M. Vice President Marketing, Sales and Operation Support, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (2015 – 2017).
2. Nursyahrini Dewi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT ANEKA TAMBANG (November 2016 s.d. 2018,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video4 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi