Ragam
KPK kembali panggil Kepala BPKAD Kota Bekasi Nadih Arifin
OTT KPK awal Januari lalu, sebelumnya menetapkan walikota Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus dugaan korupsi, jual beli jabatan dan fee proyek di Kota Bekasi
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 4 saksi terkait kasus dugaan korupsi suap proyek dan jual beli jabatan di Kota Bekasi dengan Tersangka walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi.
4 saksi tersebut adalah Kepala BPKAD Nadih Arifin, Kabag Perencanaan RSUD Dewi Rosita, PNS dinas pariwisata Reynaldi dan Sekdis ketenagakerjaan Neneng Sumiati.
Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka walikota Rahmat Effendi.
Diberitakan, pada OTT KPK awal Januari lalu, sebelumnya menetapkan walikota Bekasi Rahmat Effendi dkk terkait kasus dugaan korupsi, jual beli jabatan dan fee proyek di Kota Bekasi .
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan4 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Scripta3 minggu agoIntegritas Anggota KPU dan Legitimasi Pemilu Berintegritas


You must be logged in to post a comment Login