Saksi
14 saksi Penjabat Propinsi Malut Dihadirkan di Sidang Tipikor
Sidang Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dengarkan kesaksian pejabat dan ASN Pemprov Malut.
Selanjutnya SA jabatan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, lalu JW sebagai Kabiro Umum Maluku Utara, kemudian NK seorang Staf BPKAD Maluku Utara. serta MHAR selaku Mantan Staf BPKAD Maluku Utara, dan MSSA, Kepala Bappeda Maluku Utara
Lanjut Tessa, Para saksi memberikan keterangan, terkait Pengembalian Jabatan IY ke jabatan Kadis Pendidikan Malut, yang dilakukan tanpa dilakukan assessment.
Karena pemberian sejumlah uang kepada AGK oleh beberapa saksi tersebut, atas permintaan AGK. Penyerahan dilakukan secara langsung dan/atau melalui perantara.
Intervensi Gubernur dalam proses tender.
Terkait dengan MSY, yang diduga pernah berupaya memengaruhi proses tender di UKPB Maluku Utara terkait dengan pekerjaan fisik.
Tessa mengungkapkan, karena kondisi terdakwa AGK menurun, maka berdasarkan penetapan Hakim, Terdakwa di bantar ke Rumah Sakit. Dan Hakim meminta jaksa membawa terdakwa ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate Maluku Utara untuk mendapatkan perawatan medis. Juga untuk menjalani observasi media selama 1 x 24 jam.
Dan Majelis Hakim kemudian menunda sidang untuk kembali pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login