Connect with us

Saksi

14 saksi Penjabat Propinsi Malut Dihadirkan di Sidang Tipikor

Sidang Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dengarkan kesaksian pejabat dan ASN Pemprov Malut.

Published

on

Selanjutnya SA jabatan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, lalu JW sebagai Kabiro Umum Maluku Utara, kemudian NK seorang Staf BPKAD Maluku Utara. serta MHAR selaku Mantan Staf BPKAD Maluku Utara, dan MSSA, Kepala Bappeda Maluku Utara

Lanjut Tessa, Para saksi memberikan keterangan, terkait Pengembalian Jabatan IY ke jabatan Kadis Pendidikan Malut, yang dilakukan tanpa dilakukan assessment.

Karena pemberian sejumlah uang kepada AGK oleh beberapa saksi tersebut, atas permintaan AGK. Penyerahan dilakukan secara langsung dan/atau melalui perantara.

Intervensi Gubernur dalam proses tender.

Terkait dengan MSY, yang diduga pernah berupaya memengaruhi proses tender di UKPB Maluku Utara terkait dengan pekerjaan fisik.

Tessa mengungkapkan, karena kondisi terdakwa AGK menurun, maka berdasarkan penetapan Hakim, Terdakwa di bantar ke Rumah Sakit. Dan Hakim meminta jaksa membawa terdakwa ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate Maluku Utara untuk mendapatkan perawatan medis. Juga untuk menjalani observasi media selama 1 x 24 jam.

Dan Majelis Hakim kemudian menunda sidang untuk  kembali pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU. *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending