Penyidikan
KPK Periksa 3 Pejabat PT SCC Soal Dugaan Korupsi Telkom Group
Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang pejabat PT Sigma Cipta Caraka (SCC) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Telkom Group.
“Hari ini Selasa (16/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC)/Telkom Group,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com Selasa (16/7/2024).
Tiga orang itu diperiksa sebagai saksi di antaranya, Guruh Firman K, selaku VP Treasury&Payment PT Sigma Cipta Caraka sejak Februari-Agustus 2017.
Kemudian, Sandy Suheri sebagai Sales Head PT Sigma Cipta Caraka, Februari 2015-April 2017 dan Umar Syahid selaku Vice Presiden IT Audit (Ketua Tim Audit Investigasi).
“Konfirmasi para saksi hadir semua,” tuturnya.
Tessa menjelaskan, materi pemeriksaan oleh penyidik terkait dengan kebutuhan perhitungan kerugian negara yang sedang dilakukan Auditor.
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu menyebutkan, KPK mendapatkan informasi ada pihak yang mengembalikan uang hasil korupsi ke rekening PT SCC.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pihak terkait ada yang mengembalikan sejumlah uang, kembali ke rekening PT Sigma Cipta Caraka,” pungkasnya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Mahkamah Konstitusi4 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Ragam4 minggu agoKejagung Tahan Pemilik PT Tonia Mitra Sejahtera TSHI Terkait Tambang Nikel
-
Daerah3 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur


You must be logged in to post a comment Login