Penyidikan
KPK Periksa 3 Pejabat PT SCC Soal Dugaan Korupsi Telkom Group
Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang pejabat PT Sigma Cipta Caraka (SCC) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Telkom Group.
“Hari ini Selasa (16/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC)/Telkom Group,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com Selasa (16/7/2024).
Tiga orang itu diperiksa sebagai saksi di antaranya, Guruh Firman K, selaku VP Treasury&Payment PT Sigma Cipta Caraka sejak Februari-Agustus 2017.
Kemudian, Sandy Suheri sebagai Sales Head PT Sigma Cipta Caraka, Februari 2015-April 2017 dan Umar Syahid selaku Vice Presiden IT Audit (Ketua Tim Audit Investigasi).
“Konfirmasi para saksi hadir semua,” tuturnya.
Tessa menjelaskan, materi pemeriksaan oleh penyidik terkait dengan kebutuhan perhitungan kerugian negara yang sedang dilakukan Auditor.
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu menyebutkan, KPK mendapatkan informasi ada pihak yang mengembalikan uang hasil korupsi ke rekening PT SCC.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pihak terkait ada yang mengembalikan sejumlah uang, kembali ke rekening PT Sigma Cipta Caraka,” pungkasnya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional6 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga2 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor


You must be logged in to post a comment Login