Nasional
3 pegawai KPPI diperiksa Kejagung Terkait Kasus Impor Baja
Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 3 pegawai Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terkait kasus dugaan Korupsi Impor Baja

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 3 pegawai Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kemendag, terkait kasus dugaan Korupsi Impor Baja.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jumat 25 Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, pihaknya memeriksa 3 saksi terkait kasus baja impor 2016-2021.
“ Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya pada 2016 s/d 2021,” ujarnya.
Adapun 3 saksi yang diperiksa antara lain:
1. selaku Investigator KPPI (Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia)
2. IA Selaku PNS KPPI (Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
3. RH selaku Kepala Sub Komite Penyelidikan Sektor Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, KPPI.
Menurut Ketut, ketiganya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan terkait dugaan tindak pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya 2016 s/d 2021. *** Sup (Sumber Puspenkum Kejaksaan Agung).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka5 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login