Daerah
Partai Buruh Buka Kantor Baru dan Santuni Anak Yatim
Excutive Comitee (Exco) Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) meresmikan kantor baru, di Jalan Bajak II Simpang Marendal
Pantausidang, Medan – Excutive Comitee (Exco) Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) meresmikan kantor baru, di Jalan Bajak II Simpang Marendal Nomor 55D, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Jumat 25 Maret 2022.
Acara tersebut turut dihadiri Kabid Politik Kesbangpol Sumut, Gani Manurung dan Kepala Dinastenagakerja (Disnaker) Sumut, Baharuddin Siagian.
Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, dengan peresmian kantor ini, maka seluruh kegiatan dan kelengkapan menuju verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dikerjakan di kantor baru ini, untuk peserta Pemilu 2024 mendatang.
“Kantor ini nantinya menjadi rumah besar bagi kaum buruh dan rakyat kecil Sumut. Kantor ini terbuka untuk umum. Selain itu kantor ini juga menjadi pusat pengaduan dan pembelaan hukum terhadap warga masyarakat yang tidak mampu,” ujar Willy didampingi Sekretaris, Ijon Tuah Hamobangan Purba.
Dia menambahkan Pengurus Exco Partai Buruh yang hadir, sebanyak 6 Kabupaten/ Kota di Sumut, yakni pengurus Exco Kota Medan, Pengurus Exco Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai (Seegai), Karo, Asahan, Batubara dan Tebingtinggi.
“Inilah pengurus partai yang bisa hadir, karena dekat dari kantor,” ucapnya.
Willy menjelaskan sebelum peresmian kantor baru, pihaknya menyantuni anak yatim di sekitar lokasi kantor, sebanyak 20 orang.
“Kita berharap agar Partai Buruh dapat menerima kehadiran Partai Buruh yang mempunyai visi dan misi mewujudkan Negara sejahtera (Welfare State),” katanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi PT Taspen
-
Ragam4 minggu ago
Demo makin marak KPK siapkan Antisipasi
-
Dakwaan3 minggu ago
Eks Dirut Dapen Bukit Asam Akui Beli Emas Rp9 Miliar
-
Vonis4 minggu ago
Budi Said Crazy Rich Asal Surabaya divonis 15 Tahun Penjara