Nasional
3 pegawai KPPI diperiksa Kejagung Terkait Kasus Impor Baja
Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 3 pegawai Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terkait kasus dugaan Korupsi Impor Baja

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 3 pegawai Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kemendag, terkait kasus dugaan Korupsi Impor Baja.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jumat 25 Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, pihaknya memeriksa 3 saksi terkait kasus baja impor 2016-2021.
“ Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya pada 2016 s/d 2021,” ujarnya.
Adapun 3 saksi yang diperiksa antara lain:
1. selaku Investigator KPPI (Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia)
2. IA Selaku PNS KPPI (Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
3. RH selaku Kepala Sub Komite Penyelidikan Sektor Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, KPPI.
Menurut Ketut, ketiganya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan terkait dugaan tindak pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya 2016 s/d 2021. *** Sup (Sumber Puspenkum Kejaksaan Agung).
You must be logged in to post a comment Login