Ragam
Bobol Bank BNI Syariah, Kejari Jaksel tetapkan dan tahan Dirut Capitalinc Finance

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Capitalinc Finance berinsial MI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Bank BNI Syariah, Jumat 25 Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, Perusahaan pembiayaan tersebut merupakan nasabah atau debitur Bank BNI Syariah 2014 -2017.
“ Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-01/M.1.14/Fd.2/03/2022 tanggal 25 Maret 2022 jo Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : Prin-01/M.1.14/Fd.2/03/2022 tanggal 25 Maret 2022,” ujarnya.
Menurut Ketut Sumedana,pihaknya langsung melakukan penahanan kepada Mi di Rumah Tahanan kejaksaan agung untuk 20 hari pertama, untuk mempercepat proses penyidikannya.
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan
Ragam
Bobol Bank BNI Syariah, Kejari Jaksel tetapkan dan tahan Dirut Capitalinc Finance

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Capitalinc Finance berinsial MI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Bank BNI Syariah, Jumat 25 Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, Perusahaan pembiayaan tersebut merupakan nasabah atau debitur Bank BNI Syariah 2014 -2017.
“ Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-01/M.1.14/Fd.2/03/2022 tanggal 25 Maret 2022 jo Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : Prin-01/M.1.14/Fd.2/03/2022 tanggal 25 Maret 2022,” ujarnya.
Menurut Ketut Sumedana,pihaknya langsung melakukan penahanan kepada Mi di Rumah Tahanan kejaksaan agung untuk 20 hari pertama, untuk mempercepat proses penyidikannya.
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan