Connect with us

Ragam

APNI Dukung Wacana Ekspor 70 Persen Nikel

Sekjen APNI Meidy Katrin Lengkey menyarankan target 70 Persen dapat dicapai jika pemerintah memikirkan memperbaiki  tata kelola Nikel disektor hulu

Jakarta , pantausidang- Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) siap mendukung rencana Pemerintah menerapkan Ekspor Produk Nikel dengan Kandungan diatas 70 Persen.

Sekjen APNI Meidy Katrin Lengkey menyarankan target 70 Persen dapat dicapai jika pemerintah memikirkan memperbaiki  tata kelola Nikel disektor hulu.

Ketersediaan Infrastruktur pendukung guna  meyakinkan masyarakat menikmati perpindahan dari kendaraan berbahan bakar bensin ke baterai atau elektrik vehicles,

Sehingga akan tercipta hilirisasi Nikel didalam negeri sehingga pelaku usaha Nikel tidak lagi terbebani.

Selain itu pemerintah diminta turut memikirkan menghadirkan kembali investor kelap kakap untuk membuat 2 hingga 3 pabrik besar, 

Pasca  ground breaking  beberapa waktu lalu , sehingga rencana penghentian ekspor dibawah kandungan 70 Persen dapat segera tercapai.

” Belum tepat kalau saat ini dihentikan ekspornya , jangan sampai investornya kabur nggak jadi bangun,” ujarnya.

Sekjen APNI mengungkapkan, jika diberlakukan larangan ekpor kandungan nikel dibawah 70 Persen pihaknya khawatir banyak investor atau pengusaha membatalkan niatnya.

Menurutnya saat sekarang ada sekitar 30an pabrik yang sedang konstruksi dan yang tengah mengurus perizinan.

Beberapa diantaranya perusahaan itu adalah perusahaan yang sudah mengolah hulu tambang,

Dan sebatas  baru mengirim ke pabrik olahan ke smelter nikel.  Pengusaha dibawah naungan APNI baru dapat memenuhi seperempat hingga separuh kandungan nikel.

“Kalau mau diberhentikan ekspor , produknya mau dijual kemana? Kami mewakili keresahan pelaku tambang “. Imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, rencana melarang ekspor produk olahan nikel 30 persen-40 persen diungkapkan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia pada Jumat (17/9/2021) lalu.

Bahlil mengungkapkan nantinya ekspor produk olahan nikel yang diperkenankan yakni minimum 70 persen.

Menurut Bahlil Kebijakan tersebut bertujuan memberikan nilai tambah bagi Indonesia. *** Red 

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

I am a Journalist who is working as a freelancer. I am living in jakarta, a crowded city of Indonesia. I am promoting for https://pantausidang.com

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami