Ragam
CK diperiksa soal kasus PT Asabri di Gedung Bundar
Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Tersangka Korporasi Manajer Investasi tersebut yaitu:
1.Korporasi PT IIM;
2.Korporasi PT MCM;
3.Korporasi PT PAAM;
4.Korporasi PT RAM;
5.Korporasi PT VAM;
6.Korporasi PT ARK;
7.Korporasi PT. OMI;
8.Korporasi PT MAM;
9.Korporasi PT AAM;
10.Korporasi PT CC.
Perusahaan Manajer Investasi diduga mengelola Saham Reksadana secara tidak profesional serta independen karena dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pihak pengendali tersebut sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara pada PT. ASABRI (Persero) hampir Rp 22,8 Triliun. *** (Sup)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
You must be logged in to post a comment Login