Ragam
Kejagung periksa 2 saksi dalam kasus LPEI yakni TW dan AA
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan,
Pemeriksaan saksi guna penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi kasus dugaan Korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh lembaga pembiayaan ekspor indonesia (LPEI) pada 2013-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. TW selaku Supervisor KJPP Asmawi dan Rekan, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI;
2. AA selaku Penanggung Jawab pada KJPP Nana, Imaduddin dan Rekan, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan,
Pemeriksaan saksi guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,
ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun


You must be logged in to post a comment Login