Penyidikan
Dalami Proses Pembelian Tanah Kasus DJKA Jateng, KPK periksa PPAT
Jakarta, pantausidang – Empat saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (wilayah Jawa Tengah), untuk tersangka YO.
“Pemeriksaan dlakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama: AF (pelajar/mahasiswa), RI (wiraswasta), RSHP, dan NI (masing-masing Pejabat Pembuat Akta Tanah), “ ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto, Rabu 24 Juli 2024.
Menurut Tessa, pihaknya mendalami terkait dengan proses pembelian tanah/bangunan yang dibeli oleh tersangka YO (PPK) yang sumber dananya diduga berasal dari hasil Korupsi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan tersangka mantan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian tengah Yofi Oktarisza (YO), Kamis 13 Juni 2024.
Direktur penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan, penahanan setelah secara resmi pihaknya mengumumkan YO sebagai tersangka baru kasus di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tersebut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Vonis6 hari agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK


You must be logged in to post a comment Login