Penyidikan
Dalami Proses Pembelian Tanah Kasus DJKA Jateng, KPK periksa PPAT
Jakarta, pantausidang – Empat saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (wilayah Jawa Tengah), untuk tersangka YO.
“Pemeriksaan dlakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama: AF (pelajar/mahasiswa), RI (wiraswasta), RSHP, dan NI (masing-masing Pejabat Pembuat Akta Tanah), “ ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto, Rabu 24 Juli 2024.
Menurut Tessa, pihaknya mendalami terkait dengan proses pembelian tanah/bangunan yang dibeli oleh tersangka YO (PPK) yang sumber dananya diduga berasal dari hasil Korupsi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan tersangka mantan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian tengah Yofi Oktarisza (YO), Kamis 13 Juni 2024.
Direktur penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan, penahanan setelah secara resmi pihaknya mengumumkan YO sebagai tersangka baru kasus di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tersebut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login