Connect with us

Penyidikan

Dalami Proses Pembelian Tanah Kasus DJKA Jateng,  KPK periksa PPAT

Konpers Penetapan Tersangka Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Jateng (foto sumber KPK).

Jakarta, pantausidang – Empat saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (wilayah Jawa Tengah), untuk tersangka YO.

“Pemeriksaan dlakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama: AF (pelajar/mahasiswa), RI (wiraswasta), RSHP, dan NI (masing-masing Pejabat Pembuat Akta Tanah), “ ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto, Rabu 24 Juli 2024.

Menurut Tessa, pihaknya mendalami terkait dengan proses pembelian tanah/bangunan yang dibeli oleh tersangka YO (PPK) yang sumber dananya diduga berasal dari hasil Korupsi.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan tersangka mantan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian tengah Yofi Oktarisza (YO), Kamis 13 Juni 2024.

Direktur penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan, penahanan setelah secara resmi pihaknya mengumumkan YO sebagai tersangka baru kasus di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tersebut.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com