Penyidikan
Dalami Proses Pembelian Tanah Kasus DJKA Jateng, KPK periksa PPAT

Jakarta, pantausidang – Empat saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (wilayah Jawa Tengah), untuk tersangka YO.
“Pemeriksaan dlakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama: AF (pelajar/mahasiswa), RI (wiraswasta), RSHP, dan NI (masing-masing Pejabat Pembuat Akta Tanah), “ ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto, Rabu 24 Juli 2024.
Menurut Tessa, pihaknya mendalami terkait dengan proses pembelian tanah/bangunan yang dibeli oleh tersangka YO (PPK) yang sumber dananya diduga berasal dari hasil Korupsi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan tersangka mantan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian tengah Yofi Oktarisza (YO), Kamis 13 Juni 2024.
Direktur penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan, penahanan setelah secara resmi pihaknya mengumumkan YO sebagai tersangka baru kasus di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tersebut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login