Connect with us

Penyidikan

Dalami Proses Pembelian Tanah Kasus DJKA Jateng,  KPK periksa PPAT

Konpers Penetapan Tersangka Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Jateng (foto sumber KPK).

Asep menjelaskan penetapan YO, merupakan pengembangan dari perkara pemberian suap Dion Renato Sugiarto (DRS).

YO diduga menerima fee dari Dion dengan besaran 10% sampai 20% dari setiap paket pengadaan.

Dugaan ke Anggota DPR RI dalam Kasus Ditjen Perkeretaapian.

KPK juga akan mendalami lebih jauh peran Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam berkas putusan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi dan mantan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Fadliansyah, Lasarus disebut meminta fee 10 persen dari proyek Rp82,1 miliar. *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami