Penyidikan
Dalami Proses Pembelian Tanah Kasus DJKA Jateng, KPK periksa PPAT
Asep menjelaskan penetapan YO, merupakan pengembangan dari perkara pemberian suap Dion Renato Sugiarto (DRS).
YO diduga menerima fee dari Dion dengan besaran 10% sampai 20% dari setiap paket pengadaan.
Dugaan ke Anggota DPR RI dalam Kasus Ditjen Perkeretaapian.
KPK juga akan mendalami lebih jauh peran Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam berkas putusan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi dan mantan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Fadliansyah, Lasarus disebut meminta fee 10 persen dari proyek Rp82,1 miliar. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login