Penyidikan
Dana CSR KPK Panggil Penjabat OJK
KPK Panggil Penjabat OJK yaitu, Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK, Dhira Krisna Jayanegara, Pengawas Utama Pemeriksaan Khusus Alhoreibi
Jakarta, pantausidang – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 7 Februari 2025 , memanggil empat saksi dari pejabat OJK dan Tenaga Ahli anggota DPR RI.
Mereka menjalani pemeriksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jaksa Keuangan (OJK).
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto menginformasikan, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta.
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa Mahardika Sugiharto. Jumat , 7 Februari 2025.
Empat orang itu adalah Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK, Dhira Krisna Jayanegara.
Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK, Ferial Ahmad Alhoreibi.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE
-
Dakwaan4 minggu agoEks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun


You must be logged in to post a comment Login