Penyidikan
Kasus SCC KPK Panggil Pensiunan Telkom
Kasus SCC Telkom Pemeriksaan di Gedung Merah Putih atas nama GTW Pensiunan PT Telkom,” ujar Tessa dalam keterangannya, Jumat (7/2).

Jakarta, pantausidang – Terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) Telkom Group atau kasus SCC Telkom, KPK memanggil satu orang saksi. Jumat, 7 Februari 2025.
Saksi merupakan pensiunan BUMN PT Telkom, yang bernama Gatot Wahyudianto. Berdasarkan penelusuran Gatot tercatat pernah menjabat selaku Business Planning Manager of Telkom Flexi Division
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
“Atas nama GTW Pensiunan PT Telkom,” ujar Tessa Mahardika Sugiharto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/2).
KPK Tetapkan Tiga Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembelian server dan storage pada tahun 2017.
Proyek yang melibatkan PT Prakarsa Nusa Bakti dan PT Sigma Cipta Caraka tersebut, berpotensi merugikan negara lebih dari Rp280 miliar.
Kasus bermula saat Roberto Pangasian Lumban Gaol mengalihkan kepengurusan PT Prakarsa Nusa Bakti kepada Benny Seputra Lumban Gaol Pada 2016.
Namun dia tetap terlibat dalam pengelolaan perusahaan tersebut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga6 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis
-
Ragam3 minggu ago
Mengapresiasi Seni Gitar Klasik dengan Visi & Misi Berbeda