Penyidikan
Kasus SCC KPK Panggil Pensiunan Telkom
Kasus SCC Telkom Pemeriksaan di Gedung Merah Putih atas nama GTW Pensiunan PT Telkom,” ujar Tessa dalam keterangannya, Jumat (7/2).
Jakarta, pantausidang – Terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) Telkom Group atau kasus SCC Telkom, KPK memanggil satu orang saksi. Jumat, 7 Februari 2025.
Saksi merupakan pensiunan BUMN PT Telkom, yang bernama Gatot Wahyudianto. Berdasarkan penelusuran Gatot tercatat pernah menjabat selaku Business Planning Manager of Telkom Flexi Division
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
“Atas nama GTW Pensiunan PT Telkom,” ujar Tessa Mahardika Sugiharto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/2).
KPK Tetapkan Tiga Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembelian server dan storage pada tahun 2017.
Proyek yang melibatkan PT Prakarsa Nusa Bakti dan PT Sigma Cipta Caraka tersebut, berpotensi merugikan negara lebih dari Rp280 miliar.
Kasus bermula saat Roberto Pangasian Lumban Gaol mengalihkan kepengurusan PT Prakarsa Nusa Bakti kepada Benny Seputra Lumban Gaol Pada 2016.
Namun dia tetap terlibat dalam pengelolaan perusahaan tersebut.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor


You must be logged in to post a comment Login