Penyidikan
Dana CSR KPK Panggil Penjabat OJK
KPK Panggil Penjabat OJK yaitu, Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK, Dhira Krisna Jayanegara, Pengawas Utama Pemeriksaan Khusus Alhoreibi
Jakarta, pantausidang – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 7 Februari 2025 , memanggil empat saksi dari pejabat OJK dan Tenaga Ahli anggota DPR RI.
Mereka menjalani pemeriksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jaksa Keuangan (OJK).
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto menginformasikan, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta.
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa Mahardika Sugiharto. Jumat , 7 Februari 2025.
Empat orang itu adalah Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK, Dhira Krisna Jayanegara.
Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK, Ferial Ahmad Alhoreibi.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Eks Dirut PT Surya Cipta Internusa Rully Andalusia Abbas di Kasus LNG Pertamina
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes


You must be logged in to post a comment Login