Penyidikan
Dana CSR KPK Panggil Penjabat OJK
KPK Panggil Penjabat OJK yaitu, Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK, Dhira Krisna Jayanegara, Pengawas Utama Pemeriksaan Khusus Alhoreibi
Jakarta, pantausidang – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 7 Februari 2025 , memanggil empat saksi dari pejabat OJK dan Tenaga Ahli anggota DPR RI.
Mereka menjalani pemeriksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jaksa Keuangan (OJK).
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto menginformasikan, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta.
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa Mahardika Sugiharto. Jumat , 7 Februari 2025.
Empat orang itu adalah Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK, Dhira Krisna Jayanegara.
Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK, Ferial Ahmad Alhoreibi.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Mahkamah Konstitusi4 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Ragam4 minggu agoKejagung Tahan Pemilik PT Tonia Mitra Sejahtera TSHI Terkait Tambang Nikel
-
Daerah3 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Vonis4 minggu agoEks Konsultan Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Bui Di Kasus Korupsi Chromebook


You must be logged in to post a comment Login