Tersangka
Diduga Pungli dan Gratifikasi, Tiga Pegawai BP2MI Jadi Tersangka

Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, menetapkan tiga oknum pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai tersangka.
Ketiganya, diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni gratifikasi dan pemerasan atau pungutan liar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung mengatakan, perbuatan dugaan tindak pidana itu berawal pada Rabu 4 Oktober 2023, di area kedatangan Terminal 3 Bandara Soetta.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka5 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19