Connect with us

Tersangka

Diduga Pungli dan Gratifikasi, Tiga Pegawai BP2MI Jadi Tersangka

Published

on

Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, menetapkan tiga oknum pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai tersangka.

Ketiganya, diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni gratifikasi dan pemerasan atau pungutan liar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung mengatakan, perbuatan dugaan tindak pidana itu berawal pada Rabu 4 Oktober 2023, di area kedatangan Terminal 3 Bandara Soetta.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4 5

Advertisement

Facebook

Tag

Trending