Tersangka
Diduga Pungli dan Gratifikasi, Tiga Pegawai BP2MI Jadi Tersangka

Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, menetapkan tiga oknum pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai tersangka.
Ketiganya, diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni gratifikasi dan pemerasan atau pungutan liar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung mengatakan, perbuatan dugaan tindak pidana itu berawal pada Rabu 4 Oktober 2023, di area kedatangan Terminal 3 Bandara Soetta.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga7 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis