Tersangka
Diduga Pungli dan Gratifikasi, Tiga Pegawai BP2MI Jadi Tersangka
Tim Operasi Intelijen Yustisial Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, saat itu melakukan serangkaian kegiatan surveillance dalam rangka mengungkap adanya praktik mafia di bandara.
“Kami mendapatkan informasi mengenai salah satu dari praktik mafia bandara yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta),” katanya, Kamis malam (19/10/2023).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, ketiga tersangka telah melakukan aksi gratifikasi dan pungutan liar sejak dua tahun lalu. Ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tangerang.
“Mereka beraksi sejak dua tahun lalu semenjak Covid-19,” ujarnya.
Ketut mengungkapkan, praktik itu merupakan transaksi mata uang asing yang dilakukan oleh oknum petugas Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik4 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi4 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor

