Tersangka
Diduga Pungli dan Gratifikasi, Tiga Pegawai BP2MI Jadi Tersangka
Tim Operasi Intelijen Yustisial Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, saat itu melakukan serangkaian kegiatan surveillance dalam rangka mengungkap adanya praktik mafia di bandara.
“Kami mendapatkan informasi mengenai salah satu dari praktik mafia bandara yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta),” katanya, Kamis malam (19/10/2023).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, ketiga tersangka telah melakukan aksi gratifikasi dan pungutan liar sejak dua tahun lalu. Ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tangerang.
“Mereka beraksi sejak dua tahun lalu semenjak Covid-19,” ujarnya.
Ketut mengungkapkan, praktik itu merupakan transaksi mata uang asing yang dilakukan oleh oknum petugas Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy2 minggu agoUpaya Kemenkes Tekan Kasus Stroke, Prof. Satyanegara Terapkan Formulasi secara Simultan
-
Vonis4 minggu agoBos Isargas Divonis 5 Tahun 6 Bulan Bui, Hakim Bongkar Dana PGN Rp245 Miliar untuk Lunasi Utang Isargas
-
Ragam2 minggu agoDituntut 8,5 Tahun, Gama Ginta Minta Dibebaskan
-
Nasional4 minggu agoRefleksi HUT ke-81 RI, Umar Key: Jangan Ada Ribut-Ribut, Rangkul Tetangga

